9 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan, Mudah untuk Dilakukan!
Sudah punya BPJS kesehatan, namun tidak tahu cara cek tagihan BPJS? Simak cara-caranya di sini, Moms!
Moms tentu tak asing dengan layanan kesehatan yang diberikan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ini.
Ketika menjadi anggota BPJS Kesehatan, Moms tentu akan diwajibkan membayar sejumlah iuran setiap bulannya.
Jumlah iurannya juga tergantung pada jenis layanan yang digunakan.
Baca Juga: 7 Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan, Online dan Offline!
Iuran BPJS Kesehatan Berdasarkan Kelasnya
Dilansir dari website BPJS Kesehatan, besaran iuran BPJS Kesehatan tiap bulannya mengacu pada Perpres 64 tahun 2020, yaitu:
Kelas 1 Rp 150.000 per orang per bulan. Dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas 1.
Kelas 2 Rp 100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II.
Kelas 3 Rp 42.000 per orang per bulan. Akan tetapi pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000, sehingga per 1 Januari 2021, iuran BPJS Kesehatan kelas III yaitu sebesar Rp 35.000.
Lalu, Moms juga perlu tahu cara mengecek tagihan BPJS Kesehatan yang akan dibayarkan setiap bulannya.
Dikarenakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan paling lambat yaitu tanggal 10 setiap bulannya.
Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan
Nah Moms, berikut ini beberapa cara mengecek tagihan BPJS Kesehatan yang bisa dipilih tergantung kebisaaan:
1. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Lewat Website
Moms dan Dads tentu akan memilih mengecek tagihan BPJS Kesehatan lewat website apabila aktif menggunakan internet.
Caranya, cukup masuk website resmi BPJS dan lakukan pengecekan tagihan pembayaran mulai dari:
- Pertama, Moms dan Dads akan diminta untuk mengisi beberapa data yang terdiri dari nomor kartu dan tanggal lahir sebagai pemegang kartu BPJS Kesehatan tersebut.
- Setelah mengisi kedua kolom tersebut, Moms juga Dads harus mengetikkan angka validasi yang tertera di sana. Kemudian, klik cek dan rincian pembayaran kalian akan muncul pada layar.
Rincian ini meliputi pembayaran yang telah dilakukan dan juga tagihan yang belum dibayarkan.
Tentu cara mengecek tagihan BPJS Kesehatan ini sesuai untuk Moms dan Dads yang terbiasa di depan layar monitor.
2. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Via SMS
Selain melalui website, ada satu cara cek tagihan BPJS Kesehatain lannya, yaitu lewat SMS.
Cara mengecek tagihan BPJS Kesehatan via SMS ini juga tentu memudahkan Moms dan Dads serta pengguna BPJS lainnya yang tidak atau jarang menggunakan layanan internet dalam keseharian.
Cara cek tagihan BPJS Kesehatan ini dapat diakses melalui nomor 08777-5500-400.
Untuk mengakses informasi mengenai data pribadi peserta dan fasilitas kesehatan terdaftar dapat dilakukan berdasarkan Nomor Induk Kepegawaian (NIK), Nomor Kartu BPJS Kesehatan (NOKA), atau Nomor Induk Pegawai (NIP) melalui pengiriman pesan dengan format:
- NIK<spasi>NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN
Contoh : NIK 3534346346
Kirim ke : 087775500400
- NOKA<spasi>NOMOR KARTU BPJS KESEHATAN
Contoh : NOKA 0006234623764
Kirim ke : 087775500400
- NIP<spasi>NOMOR INDUK PEGAWAI
Contoh : NIP 1962061574585889
Kirim ke : 087775500400
Sedangkan untuk tagihan iuran dapat dilakukan melalui pengiriman pesan dengan format :
- TAGIHAN<spasi>NOMOR KARTU BPJS KESEHATAN
Contoh : TAGIHAN 0001260979209
Kirim ke : 087775500400
Untuk mengetahui format penulisan pesan pada layanan SMS BPJS Kesehatan, cukup dengan mengetik HELP lalu dikirim ke nomor 08777-5500-400.
Apabila ada informasi yang keluar selain dari nomor tersebut, BPJS Kesehatan tak bertanggungjawab.
Baca Juga: 3 Cara Menonaktifkan BPJS, Bisa Lewat WhatApp Lho Moms!
3. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi JKN
Cara cek tagihan BPJS Kesehatan yang lebih mudah lainnya, yaitu melalui aplikasi yang bernama JKN.
Tentunya, Moms dan Dads harus mengunduh aplikasi mobile JKN terlebih dulu di playstore bila pengguna android dan appstore bila pengguna apple.
Cara cek tagihan BPJS Kesehatan lewat aplikasi JKN yaitu, pertama masuk ke akun mobile JKN yang Moms dan Dads miliki.
Jika belum memiliki akun maka registrasi terlebih dahulu.
Bila sudah berhasil, selanjutnya, log in lalu klik menu Premi.
Kemudian, rincian tagihan BPJS yang perlu dibayarkan pun akan muncul pada layar ponsel Moms atau Dads.
4. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan melalui Mitra Perbankan
Cara cek tagihan BPJS Kesehatan juga bisa melalui mitra perbankan BPJS Kesehatan, seperti bank BRI, BNI, dan Mandiri.
Moms dan Dads dapat mengecek sekaligus membayar tagihan melalui ATM.
Jika Moms dan Dads dalam perjalanan dan menemukan ATM terdekat, tentu ini menjadi hal mudah dilakukan.
Cara cek tagihan BPJS Kesehatan melalui mitra perbankan yaitu:
- Masukkan kartu ATM ke dalam mesin dan tekan tombol PIN sebanyak 6 digit
- Pilih menu 'Transaksi Lain", kemudian klik menu "Pembayaran" dan lanjutkan pilih "Lainnya"
- Pilih 'BPJS' dan klik menu "BPJS Kesehatan"
- Setelah itu, masukkan nomor peserta BPJS Kesehatan atau nomor virtual account yang diberikan saat melakukan registrasi akun.
- Validasi dengan pilih menu "Benar" dan lakukan konfirmasi pembayaran jika besaran iuran yang tertera pada mesin ATM benar dengan pilih menu "Ya".
Tak hanya mengecek besaran tagihan, pengguna juga dapat menggunakan ATM sebagai media pembayaran iuran BPJS per bulannya.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Asuransi Kesehatan dengan Premi Termurah
5. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan melalui Channel Lain
Moms dan Dads juga bisa mendapat informasi seputar jumlah tagihan iuran BPJS dengan datang langsung ke kantor BPJS atau melalui call center BPJS di nomor telepon 1500 400.
Selain itu, cara cek tagihan BPJS Kesehatan juga bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan yaitu mobile customer service, di mall pelayanan publik di beberapa wilayah tertentu.
6. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Melalui Chika dan Pandawa
BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan kepuasan peserta di masa pandemi, di antaranya melalui pelayanan non tatap muka yang memanfaatkan media online seperti Whatsapp, Telegram dan Facebook.
Pelayanan non tatap muka yang saat ini bisa diakses oleh Moms dan Dads yaitu CHIKA dan PANDAWA.
Melalui dua layanan ini peserta bisa mendapatkan informasi seputar kepesertaan dan mendapat pelayanan administrasi.
CHIKA merupakan pelayanan informasi melalui obrolan (chatting) yang akan direspon oleh Artificial Intelligence.
Lewat CHIKA, Moms dan Dads dapat memperoleh informasi kepesertaan dan tagihan iuran, prosedur pendaftaran peserta program JKN-KIS, dan perubahan data peserta JKN-KIS.
Sementara Pandawa adalah Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp yang merupakan inovasi yang dibuat sejak Oktober 2020.
Sebagai informasi, Pandawa telah diuji coba pada Juni 2020. Layanan ini resmi beroperasi pada Juli 2020 dan berjalan sampai saat ini.
Bagi Moms dan Dads yang ingin mendapatkan pelayanan administrasi melalui PANDAWA, peserta bisa mendapatkan pelayanan PANDAWA melalui CHIKA, dengan alur sebagai berikut:
- Moms dapat mengakses Layanan CHIKA melalui Chatting Whatsapp ke nomor 08118750400, Facebook Massenger BPJS Kesehatan, atau melalui Telegram ke (https://t.me/BPJSKes_bot).
- Setelah CHIKA merespon, CHIKA akan menampilkan jenis pelayanan CHIKA dan kalian dapat memilih jenis layanan administrasi.
- Kemudian CHIKA akan menampilkan Jenis Layanan PANDAWA dan peserta dapat memilih 1 jenis layanan.
- Setelah memilih 1 jenis layanan yang dibutuhkan, selanjutnya peserta memilih domisili provinsi dan kantor cabang sesuai dengan tempat tinggal peserta.
- Langkah terakhir, CHIKA akan memberikan form pelaporan yang wajib di isi oleh peserta dan mengirimkan form pelaporan ke nomor Whatsapp Kantor Cabang sesuai dengan wilayah daerah peserta tinggal (No Whatsapp sesuai dengan informasi yang diberikan CHIKA).
Moms dan Dads akan di hubungi oleh Petugas Admin PANDAWA Kantor Cabang untuk membantu proses administrasi sesuai kebutuhan peserta.
Untuk informasi lebih lanjut hubungi dapat menghubungi Care Center BPJS Kesehatan 1500 400.
Baca Juga: Simak Tata Cara Daftar KIP untuk Sekolah dan Kuliah!
7. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Melalui E-Commerce
Kini, Moms dapat dengan mudah cek tagihan BPJS Kesehatan melalui e-commerce. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi atau situs e-commerce yang digunakan. Bisa Shopee atau Tokopedia.
- Cari menu atau opsi untuk pembayaran tagihan.
- Pilih kategori "BPJS" atau "Asuransi".
- Masukkan nomor BPJS Kesehatan dengan benar.
- Lanjutkan dengan memilih opsi "Cek tagihan".
- Aplikasi atau situs e-commerce akan menampilkan informasi tagihan BPJS Kesehatan Moms.
8. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Melalui Mobile Banking
Untuk cek tagihan BPJS Kesehatan melalui mobile banking, berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi mobile banking yang Moms gunakan.
- Login ke akun mobile banking menggunakan username dan password atau kode akses.
- Cari dan pilih menu yang berkaitan dengan pembayaran tagihan atau layanan lainnya.
- Pilih opsi "BPJS Kesehatan" atau "Asuransi".
- Masukkan nomor BPJS Kesehatan dengan benar pada kolom yang tersedia.
- Lanjutkan dengan memilih opsi "Cek tagihan" atau "Informasi tagihan".
- Aplikasi mobile banking akan menampilkan informasi lengkap mengenai tagihan BPJS Kesehatan Moms, termasuk nominal yang harus dibayar.
9. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Melalui E-Wallet
Kini, Moms juga bisa cek tagihan BPJS Kesehatan melalui e-wallet seperti OVO, Dana, LinkAja, atau Gopay, berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi e-wallet yang digunakan.
- Login ke akun e-wallet atau daftar jika belum memiliki akun.
- Pilih menu atau fitur yang berkaitan dengan pembayaran atau tagihan.
- Cari dan pilih opsi "BPJS Kesehatan" atau "Asuransi".
- Masukkan nomor BPJS Kesehatan dengan benar.
- Lanjutkan dengan memilih opsi "Cek tagihan" atau "Informasi tagihan".
- Aplikasi e-wallet akan menampilkan detail tagihan BPJS Kesehatan, termasuk jumlah yang harus dibayar dan tanggal jatuh tempo.
Baca Juga: 5 Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Secara Online dan Offline!
Sebagai informasi, tidak ada denda keterlambatan pembayaran iuran terhitung mulai tanggal 1 Juli 2016.
Denda dikenakan apabila dalam waktu 45 (empat puluh lima) hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta yang bersangkutan memperoleh pelayanan kesehatan rawat inap.
Berdasarkan Perpres No. 64 Tahun 2020, besaran denda pelayanan sebesar 5% (lima persen) dari biaya diagnosis awal pelayanan kesehatan rawat inap dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak dengan ketentuan seperti jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan.
Besaran denda paling tinggi adalah Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) dan bagi peserta dengan kategori pekerja penerima upah pembayaran denda pelayanan ditanggung oleh pemberi kerja.
Nah, Moms dan Dads mau pakai cara cek tagihan BPJS Kesehatan yang mana?
- https://bpjs-kesehatan.go.id/#/layanan-program-rehab
- https://www.bpjs-kesehatan.go.id/#/jaminan-kesehatan-iuran
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.