Hukum Tanam Bulu Mata Menurut Islam, Begini Penjelasan hingga Efek Sampingnya
Tanam bulu mata atau extension bulu mata ternyata masih menjadi teknik kecantikan yang digandrungi oleh banyak wanita.
Memiliki bulu mata yang panjang, tebal, dan lentik tentu menjadi impian para wanita.
Penggunaan maskara mungkin dapat membantu, tapi tentu butuh menyediakan waktu dan kesabaran ekstra setiap hari dalam pemakaiannya.
Sebagian besar wanita tentu akan melakukan hampir apapun untuk membuat penampilannya tampak lebih menarik.
Hingga belakangan ini tanam bulu mata tampil sebagai suatu alternatif solusi baru bagi Moms yang ingin bulu matanya terlihat lebih menarik.
Namun, tak jarang para Moms juga ragu untuk menggunakan tanam bulu mata karena banyak yang mengganggap hal tersebut adalah haram atau dilarang dalam Islam.
Lantas, apakah itu benar? Yuk, simak hukum tanam bulu mata menurut Islam hingga efek sampingnya di bawah ini!
Baca Juga: Ratusan Ibu Rumah Tangga di Bandung Terkena HIV dan AIDS, Mengapa Demikian?
Hukum Tanam Bulu Mata Menurut Islam
Foto Tanam Bulu Mata (Orami Photo Stock)
Dalam pandangan agama Islam, peraturan-peraturan kehidupan memang bisa didapatkan dari hadis dan firman Allah.
Perihal tanam bulu mata, ada salah satu hadis yang membahas mengenai hukum menyambung rambut, termasuk juga bulu mata lho.
Ketika itu ada seorang gadis Anshar yang baru saja menikah dan ia mengalami sakit yang mengakibatkan rambutnya rontok.
Keluarga gadis itu berencana untuk menyambung rambut anak gadis mereka dengan rambut palsu.
Kemudian, nabi Muhammad SAW menjawab bahwa akan dilaknat wanita yang menyambung rambut dan orang yang menyambungkan rambutnya.
Itu artinya, tanam bulu mata dalam Islam hukumnya haram atau dilarang dalam agama Islam.
Hal ini karena umat muslim dinilai telah mengkufuri nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT.
Seperti dalam sebuah riwayat hadits, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:
“Allah melaknat wanita-wanita yang mentato dan yang meminta untuk ditatokan, yang mencukur (menipiskan) alis dan yang meminta dicukur, yang mengikir gigi supaya kelihatan cantik dan merubah ciptaan Allah.” (HR Muslim dan Bukhari).
Begitupun dengan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari Syarah Shahih Bukhari yang menyatakan bahwa perempuan tidak boleh mengubah sesuatu dari bentuk asal yang telah diciptakan Allah SWT.
Baik itu dengan cara menambah atau mengurangi agar kelihatan bagus di mata orang lain.
Selain itu, tanam bulu mata termasuk dalam perbuatan mengubah ciptaan Allah yang disebutkan dalam surat an-Nisa ayat 119:
وَلَاٰمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللّٰهِ ۚ وَمَنْ يَّتَّخِذِ الشَّيْطٰنَ وَلِيًّا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُّبِيْنًا
Artinya:
“Dan akan aku (setan) suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu mereka benar-benar mengubahnya. Barang siapa yang menjadikan setan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.”
Baca Juga: Wisata ke Rumah Atsiri, Tempat Pembuatan Minyak Esensial yang Penuh Tanaman dan Bunga Indah
Tanam Bulu Mata Tahan Berapa Lama?
Foto Tanam Bulu Mata (Orami Photo Stock)
Buat Moms yang ingin mencoba tanam bulu mata, selain mengetahui hukumnya dalam Islam tetapi juga perlu tahu hal ini.
Sebenarnya tanam bulu mata bertahan sifatnya relatif, tergantung bagaimana cara Moms merawat sambungan bulu mata tersebut.
Pada kondisi normal, tanam bulu mata dapat bertahan hingga 4 minggu atau satu bulan lamanya.
Setelah itu, kerontokan biasanya akan terjadi pada beberapa helai.
Penyambungan kembali bisa dilakukan pada bagian yang mengalami rontok tersebut.
Dari segi waktu bertahan hampir sama dengan lash lift yang juga berada pada kisaran waktu 1 hingga 2 bulan.
Tetapi tentunya pada tanam bulu mata ini lebih menguntungkan.
Selama rentang waktu satu bulan, Moms bisa melakukan perawatan yang baik untuk mencegah kerontokan terjadi.
Baca Juga: 7 Film Fedi Nuril Terbaik, Ada yang Bernuansa Religi, hingga Mengangkat Isu Poligami
Efek Samping Tanam Bulu Mata
Foto Efek Samping Tanam Bulu Mata (Orami Photo Stock)
Ditinjau dari segi medis pun, tanam bulu mata juga tidak disarankan sebab risiko yang mungkin ditimbulkan dari pemakaian yang berkelanjutan.
Hal ini termasuk hal yang membahayakan diri sendiri dan hal tersebut dilarang oleh syariat.
Berikut efek samping tanam bulu mata:
1. Masalah pada Mata
Efek tanam bulu mata yang pertama adalah masalah pada mata.
American Academy of Ophthalmology (AAO) menyatakan bahwa efek samping sulam bulu mata bisa menyebabkan masalah serius.
Bila tanam bulu mata tidak dilakukan dengan hati-hati, maka dapat menyebabkan:
- Mata merah
- Mata bengkak
- Iritasi
- Infeksi kelopak mata
- Infeksi kornea
- Pembengkakan
- Peradangan kelopak mata
2. Iritasi dan Alergi
Terlebih bila Moms memiliki kulit yang sensitif, substansi yang menjadi bahan dasar dari tanam bulu mata mungkin akan membuat mata iritasi.
Perekat yang menempelkan bulu mata dengan mata mungkin mampu menimbulkan ruam pada mata, atau bahkan mampu menyebabkan mata memerah dan timbul gelembung seperti terisi air pada kulit wajah.
Sejumlah penemuan bahkan menambahkan adanya kandungan senyawa kimia formaldehida pada beberapa perekat tanam bulu mata yang beredar.
Kombinasi kondisi ini tentu dapat meningkatkan potensi Moms untuk mengalami alergi terhadap perekat tersebut.
Baca Juga: Kenali 4 Jenis Karakter Anak, Tahapan Perkembangan serta Cara Membentuknya Sejak Dini
3. Kerontokan Bulu Mata
Kerontokan bulu mata juga menjadi efek tanam bulu mata lainnya.
Kerontokan bulu mata yang terjadi bisa secara sementara, maupun permanen.
Kondisi ini dapat terjadi akibat kebiasaan menyentuh, menarik, atau menggosok area mata setelah proses sulam bulu mata dilakukan.
4. Bulu Mata Hilang
AAO juga mengingatkan efek tanam bulu mata bisa saja mengakibatkan penggunanya kehilangan bulu mata.
Risiko ini dapat terjadi bila seseorang terlalu sering menggunakan bulu mata extension sehingga folikel rambut yang berperan untuk menumbuhkan dan memelihara bulu mata menjadi rusak.
Kebanyakan efek tanam bulu mata ini terjadi pada orang yang memiliki kulit sensitif terhadap zat-zat yang digunakan pada sulam bulu mata, terutama pada lem perekat khusus yang digunakan.
Reaksi di atas juga bisa muncul ketika terapis Moms tidak menjaga kebersihan selama proses sulam bulu mata berlangsung.
Selain itu, kondisi ini dapat muncul akibat reaksi terhadap zat pelarut yang digunakan untuk melepas bulu mata extension.
Serta reaksi penggunaan selotip yang dipakai untuk menutup kelopak mata Moms selama prosedur sulam bulu mata dilakukan.
Baca Juga: Olahraga Anggar: Sejarah, Teknik Dasar Permainan, hingga Jenis Pedang yang Digunakan
Itu dia Moms penjelasan mengenai hukum tanam bulu mata dalam Islam. Jadi, apakah Moms masih ingin menyambung bulu mata?
- https://www.healthline.com/health/eye-health/eyelash-extensions-pros-and-cons#removal
- https://swirlster.ndtv.com/beauty/5-side-effects-of-using-eyelash-extensions-you-need-to-know-2983924
- https://www.healthline.com/health/eyelash-extension-side-effects
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.