Haruskah Menyapih Anak ketika Hamil Lagi?
Moms sedang menikmati momen menyusui Si Kecil dan harus menerima kenyataan hamil lagi. Dilema! Mungkin hal itu yang akan Moms rasakan. Keinginan memberikan ASI untuk Si Kecil apakah harus dihentikan demi bayi yang dikandung?
Saat hamil, ASI tetap bisa keluar dan diberikan kepada Si Kecil. Asalkan tidak membahayakan kondisi tubuh, menyusui tetap bisa dilanjutkan bahkan ketika bayi lahir dan Si Kecil masih menyusui. Moms bisa, lho, menyusui dua anak sekaligus!
Namun tentu kondisi setiap orang berbeda. Ada juga yang mau tidak mau harus menyapih anak ketika hamil. Simak, yuk, selengkapnya mengapa hal itu bisa terjadi!
Mengapa Bisa Hamil Lagi saat Masih Menyusui?
Ada pendapat mengenai menyusui yang dianggap sebagai alat kontrasepsi alami. Kemungkinan hamil saat menyusui ternyata memang rendah karena tingginya kadar hormon prolaktin yang merangsang produksi susu dan mencegah ovulasi.
Namun untuk menjadi kontrasepsi alami ada beberapa syarat yang harus terpenuhi, seperti pemberian ASI di bawah 6 bulan, belum mendapat haid lagi setelah melahirkan, serta memberikan ASI ekslusif pada anak.
"Menyusui bukan metode pengendalian kehamilan yang efektif 100 persen, karena begitu Anda mulai menstruasi secara teratur lagi, biasanya 3 sampai 4 bulan setelah melahirkan, kemungkinan Anda juga akan berovulasi secara normal lagi,” ujar Sharon Phelan, MD, Profesor Kebidanan dan Kandungan di Sekolah Kedokteran Universitas New Mexico Health Science Center.
Baca Juga: Asam Lambung Naik Saat Hamil, Ini 7 Cara Mengatasinya!
Apakah Menyusui saat Hamil Aman?
Banyak perempuan khawatir menyusui saat hamil karena dapat menyebabkan kontraksi rahim ringan. Namun, pada kehamilan yang sehat, kontraksi ini bukan masalah, karena umumnya tidak menyebabkan persalinan prematur.
Dengan kondisi tubuh yang normal tanpa indikasi tertentu, sebenarnya menyusui saat hamil tidak akan membahayakan bayi yang di dalam kandungan, ya, Moms.
Namun, ada hal yang mesti Moms rasakan dan menjadi perhatian juga ketika mengetahui hamil di saat menyusui. "Ketika Anda menyusui, tubuh Anda melepaskan hormon oksitosin, yang melemaskan otot-otot di payudara dan mendorong susu mengalir melalui puting susu," jelas Sharon Phelan.
Oksitosin tidak hanya terlokalisasi di bagian payudara saja. Bahkan, hormon itu beredar ke seluruh tubuh Moms dan cukup banyak melemaskan segalanya, termasuk rahim yang dapat menyebabkan kontraksi prematur.
“Hal ini umumnya bukan masalah, tetapi jika Anda memiliki kekhawatiran tentang persalinan dini, maka mungkin ide yang baik untuk mulai menyapih bayi Anda saat ini," lanjutnya.
Baca Juga: Hamil dengan Plasenta Previa Bisa Melahirkan Normal?
Kondisi Tertentu untuk Menyapih Anak ketika Hamil
Selalu konsultasikan masalah yang Moms alami dengan dokter spesialis. Dokter mungkin akan meminta Moms untuk menyapih anak dalam situasi tertentu, misalnya jika Moms mengalami pendarahan yang tidak biasa atau jika memiliki risiko tinggi persalinan prematur.
Menurut American Pregnancy Association, walaupun menyusui selama kehamilan umumnya dianggap aman, ada beberapa kondisi tertentu di mana disarankan untuk dilakukan penyapihan. Kondisi-kondisi tersebut, antara lain:
- Memiliki kehamilan berisiko tinggi atau berisiko mengalami persalinan prematur
- Mengandung anak kembar
- Telah disarankan oleh dokter untuk menghindari hubungan seks saat hamil.
- Mengalami pendarahan atau nyeri rahim.
Apabila Moms mengalami gejala-gejala tersebut, segera periksakan diri untuk menentukan apakah menyapih anak menjadi pilihan terbaik untuk Moms, Si Kecil, dan anak yang sedang Moms kandung.
Baca Juga: Sebelum Menyapih Anak, Pertimbangkan Dulu Beberapa Hal Ini
Jika Moms berencana untuk menyapih anak, ada baiknya untuk memberitahukannya terus-menerus dan lakukan dengan cinta, ya, Moms!
(DI)
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.