23 Oktober 2017

Ternyata Anak Baru Boleh Menyeberang Jalan Sendiri Saat Umur Ini!

Anak Mama sudah boleh, belum?

Apakah si kecil sudah bisa menyebrang jalan raya tanpa pengawasan orang dewasa? Hati-hati, Ma! Ternyata menurut sebuah penelitian terbaru oleh para ahli, ada batasan usia yang aman bagi anak-anak untuk menyeberang jalan sendiri.

Kira-kira berapa batas usianya dan apa alasannya, ya? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

Anak Baru Boleh Menyebrang Sendiri Di Usia 14 Tahun

Di Indonesia tak ada aturan khusus soal anak menyebrang jalan sendiri. Maka, Mama mungkin sudah sering lihat anak-anak kecil, bahkan balita, bisa menyeberang jalan yang ramai tanpa pengawasan orang dewasa.

Para pakar perkembangan anak dan keselamatan lalu lintas, memang tidak memberikan patokan usia berapa anak boleh menyeberang sendiri karena kemampuan dan perkembangan setiap anak berbeda-beda.

Namun, sebuah penelitian baru-baru ini dalam Journal of Experimental Psychology: Human Perception and Performance mengungkapkan kalau anak sebaiknya tidak menyeberang jalan sendiri sampai usianya 14 tahun.

Penelitian ini memang hanya memberikan acuan untuk anak yang akan menyeberangi jalanan ramai. Sedangkan untuk jalanan yang cukup kondusif, misalnya di depan sekolahnya sendiri, anak usia sekolah sebenarnya sudah diperbolehkan menyebrang sendiri. Selain itu, biasanya di depan sekolah sudah ada petugas yang membantu anak menyebrang.

Baca juga: Pentingnya Rutin Komunikasi dengan Guru di Sekolah

Mengapa Harus Menunggu Sampai Usia Remaja?

Mama mungkin penasaran mengapa untuk menyeberang jalan saja harus menunggu sampai anak memasuki usia remaja.

Nah, menurut para ahli yang melaksanakan studi ini, anak kecil belum memiliki kemampuan mengukur waktu, ruang, dan peluang menyeberang secara sempurna.

Saat menyeberang, ada begitu banyak faktor yang harus dipertimbangkan dengan cepat, misalnya laju kendaraan dan jarak dari tempatnya berdiri ke jalan di seberangnya. Salah beberapa langkah atau detik saja akibatnya berbahaya.

Di samping itu, anak di bawah 14 tahun mungkin belum punya insting dan kemampuan motorik yang cukup untuk menghindari hal-hal yang tidak diperhitungkan sebelumnya. Misalnya kalau tiba-tiba ada pengendara sepeda motor yang melintas cepat.

Menurut hasil penelitian terbaru, pada anak berusia 6 tahun kemungkinan terjadinya kecelakaan cukup besar, yaitu 8 persen. Sedangkan pada anak berusia 10 dan 12 tahun kemungkinannya hanya 5 dan 2 persen.

Nah, remaja 14 tahun ke atas ternyata sudah bisa menyeberang jalanan ramai tanpa pengawasan orang dewasa secara aman dan konsisten.

Mengajarkan Anak Agar Berhati-Hati di Jalan

Pada akhirnya, Mama bisa mengambil keputusan yang bijak soal usia berapa anak boleh menyeberang jalan sendiri.

Namun, Mama harus selalu mengingatkan anak agar berhati-hati di jalan. Misalnya dengan tidak membuka HP-nya ketika berjalan dan selalu jalan di trotoar khusus pejalan kaki. Sebelum menyebrang jalan tengok kanan dan kiri, atau bahkan minta bantuan orang dewasa jika ia belum yakin.

Menyeberang jalan sendiri memang tidak boleh disepelekan. Jadi, selalu ingatkan si kecil untuk berhati-hati di jalan, ya!

(IA)

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.