14 September 2023

Apakah Kentut Membatalkan Wudu? Ini Jawaban Jelasnya!

Jika kentut, apakah harus wudu lagi?

Apakah kentut membatalkan wudu? Hal ini mungkin sering jadi pertanyaan Moms.

Wudu merupakan cara untuk mensucikan diri dari hadas kecil.

Salah satu perkara yang membatalkan wudu adalah keluarnya sesuatu dari dubur atau anus, seperti buang air besar. Bagaimana dengan kentut?

Untuk tahu penjelasan selengkapnya mengenai apakah kentut membatalkan wudu, simak ulasan berikut ini!

Baca Juga: 13+ Keutamaan Majelis Ilmu dan Adabnya, Umat Muslim Wajib Tahu!

Pentingnya Memperhatikan Hal yang Membatalkan Wudu

Apakah Kentut Membatalkan Wudu
Foto: Apakah Kentut Membatalkan Wudu

Wudu merupakan syarat atau rangkaian bersuci sebelum beribadah seperti salat dan membaca Al-Qur'an.

Selain itu, manfaat berwudu bagi umat muslim adalah membersihkan diri dari kesalahan, dosa, dan kotoran yang menempel di tubuh.

Nabi Muhammad SAW bersabda:

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ خَرَجَتْ خَطَايَاهُ مِنْ جَسَدِهِ حَتَّى تَخْرُجَ مِنْ تَحْتِ أَظْفَارِهِ" (رواه مسلم)

Artinya: ”Barang siapa berwudu dan menyempurnakan wudu, maka keluarlah dosa-dosa dari jasadnya hingga keluar dari bawah kuku-kukunya,” (HR Muslim).

Karena itu wudu harus diperhatikan, sebab ada beberapa hal yang dapat membatalkannya.

Ketika batal, orang tersebut tidak diperbolehkan solat atau amalan lain yang mewajibkan wudu terlebih dahulu sebagai syaratnya. 

Baca Juga: 6 Rukun Wudu dan Tata Cara serta Manfaatnya untuk Kesehatan

Apakah Kentut Membatalkan Wudu?

Dalam kitab Safinatun Naja, Syaikh Salim menyebutkan ada empat hal yang dapat membatalkan wudu, salah satunya adalah keluarnya sesuatu dari qubul dan dubur.

Qubul merupakan lubang kemaluan, sedangkan dubur yaitu lubang belakang (anus).

Kentut atau angin yang keluar melalui anus  menghasilkan bau tidak sedap.

Sementara itu, kentut merupakan gas yang keluar dari dubur dan juga tergolong sebagai hadas kecil oleh sebagian ulama.

Melansir dari Islamqa Info, Rasulullah pernah mendapati seseorang mengadu kepadanya.

Orang tersebut mengatakan bahwa dirinya kerap merasa seakan-akan mendapatkan sesuatu (buang angin) saat salat. 

Maka, dia berkata:

لا تُفْطِرُوا الصَّلاَةَ حَتَّى تَسْمَعُوا أَوْ تَجِدُوا الرِّيحَ

"Jangan hentikan salat sebelum engkau mendengar suara atau mencium bau." (HR. Bukhari, nomor 137, redaksinya berasal dari riwayat Muslim, nomor 362)

Yang dimaksud dengan hukum mendengar suara atau mencium bau adalah meyakini keluarnya sesuatu, meskipun tidak mendengar suara atau mencium bau.

Jadi, jawaban apakah kentut membatalkan wudu adalah meyakini terlebih dahulu telah keluar sesuatu, yakni angin, dari lubang duburnya. 

Apabila yakin benar terjadi hadas, maka hukumnya telah batal wudu.

Segera hentikan salatnya, mengaji, atau lainnya, dan berwudu kembali. 

Kentut tidak mewajibkan istinja atau membasuh kemaluan seperti sehabis buang air besar.

Ketika kentut dalam keadaan suci, Moms dan Dads cukup berwudu lagi, ya.


Pandangan tentang Kentut Vagina atau Queef terhadap Batal atau Tidaknya Wudu

Kentut
Foto: Kentut

Bagi wanita, angin juga bisa keluar dari lubang vagina. Keluarnya angin dari lubang vagina disebut dengan queef

Sebelumnya perlu diketahui, ada empat macam angin yang keluar dari tubuh manusia dan menjadi perhatian oleh agama Islam. 

Pertama, kentut yang keluar dari jalan belakang atau dubur. Kedua dari qubul dari jalan depan atau lubang kencing.

Ketiga sendawa yang keluar dari mulut. Keempat bersin, angin yang keluar melalui rongga hidung.

Dari keempat macam angin tersebut, ada diketahui dengan jelas bahwa kentut dari dubur yang membatalkan wudu. 

Angin yang keluar dari jalan depan (qubul) atau vagina umumnya tidak mengandung bau. Bahkan, keluarnya angin ini sering tidak disadari. 

1. Pandangan Kentut Vagina Tidak Membatalkan Wudu

Menurut mazhab Al-Hanafiyyah dalam pendapat mereka yang paling Shahih, queef tidak dianggap sebagai hadas atau membatalkan wudu. 

Pasalnya, queef adalah merupakan kondisi yang muncul bukan dari tempat najis seperti dubur. 

2. Pandangan Kentut Vagina Membatalkan Wudu

Kendati demikian, pendapat Al-Mufdhat mengajarkan wudu kembali bagi para penganut pahamnya.  

Dalam satu riwayat Al-Hanabilah mazhab Asy-Syafi'iyyah mengatakan:

"Sungguh segala yang keluar dari zakar atau kemaluan perempuan adalah hadats yang mewajibkan wudu karena sabda Nabi Muhammad SAW yang menyatakan tidak wajib wudu  kecuali jika mendengar suara atau mencium bau.’’

Hadis tersebut dilansir dari Wizaratul Auqaf was Syu’unul Islamiyah Kuwait, Al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, juz XVII, halaman 112.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa queef membatalkan wudu menurut Mazhab Syafi'i .

Sementara, ulama lainnya mengatakan tidak wajib berwudu kecuali jika mendengar suara atau mencium bau.

Baca Juga: Bacaan Niat Tayamum, Lengkap dengan Tata Cara Melakukannya

Tata Cara Berwudu yang Benar

Wudu
Foto: Wudu

Ada tata cara atau urutan wudu yang benar. Salah satunya wajib membaca niat:

نَوَيْتُ الْوُضُوءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَصْغَرِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitul wudhuu-a liraf'll hadatsil ashghari fardhal lilaahi ta'aalaa.

Artinya: Saya niat berwudu untuk menghilangkan hadats kecil fardu karena Allah.

  • Membaca bismillah dan membasuh tangan 3 kali.
  • Membersihkan mulut dengan berkumur 3 kali.
  • Membersihkan hidung tiga kali.
  • Membasuh wajah 3 kali.
  • Membersihkan tangan kanan dari ujung jari sampai siku lalu dilanjutkan tangan kiri, masing-masing sebanyak 3 kali. 
  • Mengusap kepala dan rambut sebanyak 3 kali.
  • Membasuh dua telinga sebanyak 3 kali.
  • Membersihkan kaki kanan dan kiri dari ujung kaki sampai mata kaki 3 kali..      

Selanjutnya, Moms dan Dads bisa membaca doa sesudah wudu berikut ini:

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ، وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِينَ


Asyhadu alla ilaaha illallah, wahdahuu laa syariika lahu, wa asyhadu anna muhammadan abduhuu wa rasuuluhu allahummaj’alnii minat tawwabiina, waj’alnii minal mutathahhiriina waj’alnii min ibaa dikash shalihiina

Artinya: Aku bersaksi bahwa tiada tuhan melainkan Allah dan tidak ada yang menyekutukan-Nya.

Aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan utusannya.

Ya Allah, jadikanlah aku orang yang ahli bertobat, jadikanlah aku orang yang suci, dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang saleh.”

Itu dia penjelasan apakah kentut membatalkan wudu atau tidak. Semoga bermanfaat!

  • https://islam.nu.or.id/thaharah/apakah-kentut-dari-kemaluan-depan-dapat-membatalkan-wudhu-nGmxs
  • https://islam.nu.or.id/thaharah/hanya-kentut-yang-batalkan-wudhu-6naVO
  • https://islamqa.info/id/answers/8910/keluar-angin-terus-menerus-apakah-membatalkan-wudhu
  • https://kalteng.kemenag.go.id/palangkaraya/artikel/42953/Tanya-Jawab-Haruskah-istinja-jika-kentut? 
  • https://onesearch.id/Record/IOS3325.slims-10486/TOC

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.