28 Juni 2024

Poin Penting Hasil Sidang PPKI Kedua, Sejarah Penting!

Apa saja hasil sidang PPKI kedua? Simak di sini yuk, Moms
Poin Penting Hasil Sidang PPKI Kedua, Sejarah Penting!

Foto: superprof.com

Pernah cari tahu tentang hasil sidang PPKI kedua? Yuk simak di sini, Moms!

Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) melakukan tiga kali sidang untuk membahas dan menetapkan beberapa hal yang penting dalam proses pembentukan negara Indonesia yang merdeka.

Latar belakang Indonesia yang dijajah oleh bangsa Barat memainkan peran penting dalam pembentukan PPKI.

Penjajahan tersebut menyebabkan penderitaan bagi rakyat Indonesia, yang menciptakan semangat perlawanan dan aspirasi kemerdekaan.

Tujuan PPKI terbentuk adalah sebagai respons terhadap keinginan rakyat Indonesia untuk merdeka dari penjajahan tersebut.

Dalam konteks ini, PPKI bertindak sebagai wadah untuk mengkoordinasikan upaya-upaya menuju kemerdekaan dan merumuskan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa Indonesia dapat menjadi negara yang merdeka dan berdaulat.

Baca Juga: Memahami Hasil Sidang BPUPKI Pertama dan Kedua, Simak yuk!

Sejarah Pembentukan PPKI

Tujuan Dibentuknya PPKI
Foto: Tujuan Dibentuknya PPKI (Fahum.umsu.ac.id)

PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, adalah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan Jepang untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

PPKI dibentuk pada 7 Agustus 1945 setelah Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibubarkan karena telah menyelesaikan tugasnya.

Kemudian PPKI melanjutkan dan memperkuat tugas dari Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dalam mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk kemerdekaan Indonesia yakni mempersiapkan dan menyegerakan proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Tujuan utama dari PPKI adalah membahas hal-hal praktis lainnya yang berhubungan dengan negara Indonesia.

Hal ini meliputi berbagai aspek administratif, politik, ekonomi, sosial, dan keamanan yang perlu diatur dan dikelola dalam rangka membangun negara yang baru merdeka.

PPKI kemudian memainkan peran kunci dalam merumuskan dan menindaklanjuti proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

Sidang PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, merupakan pertemuan penting dalam sejarah Indonesia yang berlangsung pada 18-22 Agustus 1945.

Sidang ini membahas dan menetapkan hal-hal yang berkaitan dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia yang dilakukan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta pada 17 Agustus 1945.

PPKI kedua mengesahkan Undang-Undang Dasar Sementara yang terdiri dari empat pasal.

Pasal-pasal tersebut menegaskan kedaulatan rakyat Indonesia, pembentukan negara Indonesia yang berbentuk negara kesatuan, dan kewenangan Konstituante untuk menyusun UUD yang definitif.

Pasal-pasal tersebut menjadi landasan bagi perjalanan konstitusi Indonesia menuju UUD 1945 yang kita kenal saat ini.

Baca Juga: Sejarah Perang Aceh: Penyebab, Tokoh, Kronologinya

Hasil Sidang PPKI Kedua

hasil sidang ppki kedua
Foto: hasil sidang ppki kedua

Sidang PPKI dilakukan pada tanggal 19 Agustus 1945 untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam mempersiapkan struktur pemerintahan yang baru.

Ini termasuk pembentukan badan legislatif sementara, Kabinet Presidensial

Sementara, serta penetapan presiden dan wakil presiden pertama Indonesia.

Dalam hasil sidang PPKI kedua ini menyatakan beberapa pembentukan dan pembagian, di antaranya:

1. Pembagian Wilayah Administratif

Hasil sidang PPKI kedua yang pertama adalah pembagian wilayah administratif. Indonesia dibagi menjadi 8 provinsi, yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara, Sumatera Tengah, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi. Setiap provinsi dipimpin oleh seorang gubernur.

Ini merupakan langkah penting dalam membentuk struktur pemerintahan yang terorganisir di tingkat daerah, yang bertujuan untuk mengelola urusan administratif, politik, dan ekonomi di tingkat provinsi.

Langkah ini juga membantu dalam mengintegrasikan berbagai wilayah di Indonesia yang memiliki keberagaman budaya dan geografis menjadi satu kesatuan negara yang kokoh.

Adapun ke 8 provinsi itu terdiri dari;

  1. Sunda Kecil - I Gusti Ketut Pudja Suroso
  2. Jawa Barat - Sutarjo Kartohadikusumo
  3. Jawa Tengah - R. Panji Suroso
  4. Jawa Timur - R. A. Suryo
  5. Sumatra - Teuku Mohammad Hassan
  6. Kalimantan - Ir. Pangeran Mohammad Nor
  7. Maluku - Dr G. S. S. J. Latuharhary
  8. Sulawesi - Mr. J. Ratulangi
PPKI membentuk Komite Nasional Daerah (KND) di setiap provinsi. KND bertugas mengkoordinasikan dan...

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.

rbb