3+ Mengelola Keuangan Rumah Tangga dalam Islam, Insya Allah Bermanfaat!
Salah satu hal yang perlu mendapat perhatian saat sudah berkeluarga adalah tentang pengelolaan keungan. Termasuk cara mengelola keuangan rumah tangga dalam Islam.
Hal ini tentunya bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan, namun juga bukan hal yang tidak terpecahkan. Mengelola keuangan rumah tangga memerlukan fokus dan ketelitian, dan kecerdikan.
Masa awal pernikahan adalah masa yang paling fundamental. Semakin lama keluarga berkembang, maka akan semakin banyak pula yang dihadapi.
“Seperti kebutuhan kesehatan, pendidikan anak, dan sebagainya. Masalah mengelola keuangan rumah tangga dalam Islam tentunya dapat mempengaruhi terciptanya keluarga Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah. Hal ini dikarenakan, tidak jarang konflik dalam keluarga muncul karena permasalahan ekonomi,” kata Erma Pawitasari, M.Ed, pemerhati keluarga dan Master Pendidikan dari Boston University.
Ada beberapa hal tenang mengelola keuangan rumah tangga dalam Islam, mencakup tentang kewajiban nafkah dan batas-batasnya agar dapat diketahui bagaimana Islam memberikan aturan yang bermaslahat bagi seluruh umat, bukan hanya bagi istri, suami, atau suami-istri saja.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Aplikasi Pengatur Keuangan Keluarga
Hak-Hak Istri terkait Keuangan
Foto: Orami Phot Stock
Ada beberapa hal yang menjadi hak istri terkait keuangan. Berikut ulasannya.
- Mahar: Sebenarnya tidak ada batasan besaran mahar, namun ini suami wajib memberikan sebagai hak istri yang boleh dibayar kontan atau cicil sesuai kemampuan. Allah SWT berfirman: “Berikanlah maskawin (mahar) kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya,”. (An-Nisa’ 4)
- Nafkah. Allah SWT berfirman: Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. (An-Nisa’ 34). Sayyid Sabiq menjelaskan makna nafkah: mencukupi segala kebutuhan istri yang mencakup makanan, tempat tinggal, pelayanan dan obat (Sayyid Sabiq, Fiqh Sunnah Jilid 2, Jakarta: al-I’tishom, 2011, hlm. 340). Apabila istri bekerja, maka hasil pekerjaannya merupakan hak istri. Istri boleh membelanjakannya untuk keluarga sebagai sedekah, namun tidak boleh dipaksa.
Hak-Hak Suami terkait Keuangan
Foto: Orami Photo Stock
Peran suami sebagai kepala rumah tangga, juga berhak mengelola keuangan tanpa harus mempertanggungjawabkannya kepada istri. Suami berkewajiban menafkahkan sebagian harta, bukan semuanya.
Allah SWT berfirman: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka,” (An-Nisa: 34)
Di sisi lain, justru istrilah yang wajib meminta izin untuk menggunakan harta suami yang tidak/belum diberikan kepadanya. Istri boleh bersedekah dengan harta suaminya jika tahu pasti suaminya rela.
Jika tidak, hukumnya haram. Ulama fiqih sepakat, zakat tidak boleh diberikan kepada ayah, kakek, ibu, nenek, anak dan cucu.
Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda: “Kamu dan hartamu adalah miliki ayahmu.”
Dengan begitu, haram hukumnya istri melarang suami menafkahi orang tua atau adik-adiknya, sebab itu masih merupakan kewajibannya.
Baca Juga: Pentingnya Mengetahui Cara Mengatur Keuangan Keluarga
Tips Mengelola Keuangan Rumah Tangga dalam Islam
Foto: Orami Photo Stock
Berikut ini beberapa tips mengelola keuangan rumah tangga yang Islami seperti dirangkum dari Dalam Islam. Yuk simak!
1. Membuat Prioritas Keungan Keluarga
Mengelola keuangan dapat dimulai dari memahami kebutuhan keluarga. Misalnya tabungan, tagihan rumah, listrik, telepon, kesehatan, dan sebagainya.
Islam mengajarkan untuk mengelola keuangan dengan baik, karena harta dalam Islam adalah alat untuk dapat melaksanakan kehidupan yang lebih baik dan juga memberikan manfaat bagi umat.
Prioritas keuangan dalam Islam dimulai dari zakat atau sedekah, tabungan, hutang dan belanja kebutuhan rumah tangga.
Aturan zakat adalh untuk membersihkan harta sekaligus menjaga keseimbangan ekonomi. “Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) salat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup,” (QS. Maryam: 31)
2. Hemat dan Sederhana
Hal ini telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat. Mereka meninggal tidak meninggalkan warisan yang banyak atau harta yang berlimpah, padahal mereka adalah para bangsawan kaya, memiliki jabatan tinggi di masyarakat namun tidak bermewah-mewah. Hidup sederhana bukan berarti miskin, tapi membatasi diri untuk tidak hidup berlebihan. Allah berfirman: “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS Al A’raf : 31)
3. Mencatat dan Mengatur Cash Flow
Mencatat penghasilan dilakukan untuk memudahkan mengetahui berapa penghasilan yang diterima setiap bulannya. Pendapatan ini bisa dari gaji pokok, hasil bisnis sampingan, bonus, dan lain sebagainya.
Ini juga dipakai sebagai bahan evaluasi untuk pengelolaan keuangan selanjutnya.
4. Membuat Rencana Pengeluaran Bulanan dan Tahunan
Ini dilakukan secara rinci dan sesuai dengan kebutuhan. Untuk pengeluaran tahunan biasanya termasuk kebutuhan seperti pendidikan, kesehatan, membeli perlengkapan rumah tangga dan lain sebagainya.
Baca Juga: 5 Trik Mengatur Keuangan Rumah Tangga dengan Satu Gaji
Mengelola keuangan rumah tangga dalam Islam memiliki dalil yang akan menghasilkan kemaslahatan.
- https://www.islampos.com/tata-cara-mengatur-keuangan-keluarga-dalam-islam-123368/
- https://dalamislam.com/hukum-islam/ekonomi/tips-mengatur-keuangan-rumah-tangga-menurut-islam
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.