Menekan Penyebaran Virus Corona, 6 Negara Ini Memutuskan Lockdown
Wabah virus corona yang pertama kali ditemukan di China telah menyebar hingga ke 100 lebih negara. Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)menyatakan virus corona atau COVID-19 sebagai pandemi, pada Rabu (11/03/2020).
Semua negara melakukan berbagai antisipasi dan penanganan terhadap virus corona ini untuk menekan angka penyebarannya dan korban yang terinfeksi.
Baca Juga: Pentingnya Tingkatkan Imunitas Tubuh dari Infeksi Virus Corona Novel (COVID-19), Berikut Tipsnya
Salah satu langkah yang dipilih dan dipercaya menjadi langkah efektif untuk mencegah penyebaran virus corona lebih luas lagi adalah dengan memberlakukan sistem lockdown. Beberapa negara sudah terlihat menerapkan strategi ini.
Negara-negara yang Memutuskan untuk Lockdown
Berikut ini adalah daftar beberapa negara yang akhirnya memutuskan bahwa lockdown merupakan cara terbaik yang bisa dilakukan.
1. Prancis
Foto: wartaekonomi.co.id
Prancis juga mengambil langkah lockdown untuk menekan penyebaran virus corona. Presiden Emmanuel Macron mengumumkan pemberlakuan lockdown di seluruh wilayah Prancis mulai Selasa (17/3/2020).
Presiden Macron meminta setiap warga negaranya untuk tinggal di rumah, kecuali untuk alasan yang memang dibutuhkan seperti berbelanja. Setiap pelanggaran terhadap aturan tersebut, akan dihukum.
2. Malaysia
Foto: edarabia.com
Selain Prancis, negara lainnya yang menerapkan sistem lockdown adalah Malaysia. Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin, mengumumkan kebijakan lockdown dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2020), sebagai upaya mengatasi virus corona.
Sejumlah sekolah, universitas, dan beberapa institusi pemerintah ditutup. Masyarakatnya dilarang mengadakan perkumpulan massa. Bahkan mereka juga dilarang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Baca Juga: Tom Hanks Positif COVID-19, Berikut 4 Publik Figur Lain yang Terinfeksi Virus Corona
3. Filipina
Foto: liputan6.com
Negara lainnya yang melakukan lockdown adalah Filipina. Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada Kamis (12/3/2020) mengumumkan lockdown. Negara ini menutup akses masuk ke negara tersebut dengan penghentian perjalanan darat, laut dan udara domestik ke dan dari Manila.
Mengutip The Star, selain itu juga diberitahukan tindakan karantina masyarakat, untuk menangkap penyebaran virus corona atau COVID-19.
4. Italia
Foto: aljazeera.com/Andreas Solaro
Italia juga masuk dalam daftar negara yang memutuskan untuk melakukan lockdown. Pemerintah Italia menutup akses dari seantero negara tersebut dengan satu tujuan, yaitu mencegah sebaran virus corona meluas.
Kebijakan ini berlangsung mulai 10 Maret hingga 3 April, setelah secara resmi diumumkan oleh Perdana Menteri Giuseppe Conte pada Senin (9/03/2020) sore waktu setempat.
Baca Juga: Berita Baik, Obat Antivirus COVID-19 Mulai Masuk Uji Coba Tahap Tiga
5. Wuhan
Foto: cnn.com
Wuhan, China, merupakan kota pertama tempat ditemukannya virus corona dan menjadi kota pertama di dunia yang melakukan lockdown, karena virus corona.
Mengutip dari laman Liputan 6, masyarakat di Wuhan tidak diperbolehkan pergi ke tempat ramai, karena virus corona bisa menular lewat kontak fisik.
Toko ditutup, akses menuju kereta Metro di Wuhan mati, bus pun sulit dicari. Kendaraan pribadi dan taksi menjadi pilihan transportasi di kota itu, sebelum akhirnya juga dilarang.
6. Denmark
Foto: wbt.radio.com
Selain Italia, negara kedua Eropa yang memutuskanuntuk melakukan lockdown adalah Denmark.
Mengutip Daily Mail, Perdana Menteri Italia Mette Frederiksen menyatakan bahwa semua sekolah, universitas, dan taman kanak-kanak akan ditutup selama dua minggu untuk memperlambat penyebaran virus corona.
Ada pelarangan acara indoor dan pekerja sektor swasta juga akan didorong untuk bekerja dari rumah.
Itu dia beberapa negara yang melakukan sistem lockdown untuk menekan penyebaran virus corona.
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.