21 Agustus 2024

Kandungan Surat Al Maidah Ayat 3 tentang Makanan Haram

Ketahui bacaan, arti, dan kandungannya di sini

Surat Al Maidah ayat 3 dalam Al-Qur'an memuat berbagai larangan Allah SWT terkait makanan yang diharamkan bagi umat Muslim.

Dalam ayat ini, Allah dengan tegas menjelaskan jenis-jenis makanan yang tidak boleh dikonsumsi.

Ayat ini pun menjadi landasan hukum bagi umat Islam dalam memilih makanan yang halal dan thayyib sesuai dengan syariat.

Baca Juga: Bacaan Surah Dhuha Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya

Surat Al Maidah Ayat 3 dengan Latin dan Arti

Surat Al Maidah Ayat 3
Foto: Surat Al Maidah Ayat 3 (Orami Photo Stock)

Berikut ini adalah bacan surat Al Maidah ayat beserta tulisan latin dan juga artinya:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ذَلِكُمْ فِسْقٌ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Hurrimat 'alaikumul-maitatu wad-damu wa laḥmul-khinzīri wa mā uhilla ligairillāhi bihī wal-munkhaniqatu wal-mauqụżatu wal-mutaraddiyatu wan-naṭīḥatu wa mā akalas-sabu'u illā mā żakkaitum, wa mā żubiḥa 'alan-nuṣubi wa an tastaqsimụ bil-azlām, żālikum fisq, al-yauma ya`isallażīna kafarụ min dīnikum fa lā takhsyauhum wakhsyaụn, al-yauma akmaltu lakum dīnakum wa atmamtu 'alaikum ni'matī wa raḍītu lakumul-islāma dīnā, fa maniḍṭurra fī makhmaṣatin gaira mutajānifil li`iṡmin fa innallāha gafụrur raḥīm.

Artinya:

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.

Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan.

Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku.

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.

Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al Maidah: 3).

Baca Juga: 9 Keutamaan Membaca Surat Maryam untuk Ibu Hamil, Apa Saja?

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 3

Makanan Haram (Orami Photo Stocks)
Foto: Makanan Haram (Orami Photo Stocks)

SurahtAl Maidah (المائدة) termasuk dalam kategori madaniyah.

Berikut ini beberapa tafsir dari surat Al Maidah ayat 3:

1. Larangan Memakan Makanan Haram

Terdapat beberapa makanan haram yang harus dijauhi oleh umat Islam dalam surat Al Maidah ayat 3 ini, yaitu:

  • Al maitah (الميته) yang berarti bangkai

Bangkai artinya hewan yang mati dengan sendirinya tanpa disembelih atau diburu kecuali bangkai ikan dan belalang.

Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:

أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ فَالْحُوتُ وَالْجَرَادُ وَأَمَّا الدَّمَانِ فَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ

Artinya: “Telah dihalalkan bagi kami dua bangkai dan dua darah. Dua bangkai itu adalah ikan dan belalang. Dua darah itu adalah hati dan limpa.” (HR Ibnu Majah).

Pengecualian ikan itu juga terdapat di hadis:

هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِل مَيْتَتُهُ

Artinya: “Laut itu suci airnya dan halal bangkainya.” (HR Abu Daud, An-Nasa’i, Tirmidzi, Ibnu Majah).

  • Ad dam (الدم) yaitu darah

Semua darah haram kecuali hati dan limpa sebagaimana keterangan dari hadis di atas.

  • Lahmul khinzir (لحم الخنزير) yaitu daging babi

Ibnu Katsir menjelaskan, keharaman babi bukan hanya terletak pada dagingnya saja, tapi juga lemak, kulit, dan seluruhnya organnya.

  • Binatang yang disembelih atas nama selain Allah

Hewan yang disembelih dengan menyebut selain Allah SWT, maka hewan tersebut menjadi haram.

  • Al munkhaniqah (المنخنقة) yaitu hewan yang tercekik

Baik disengaja maupun karena kecelakaan, misalnya tali pengikatnya mencekiknya hingga mati.

  • Al mauquudzah (الموقوذة)

Artinya hewan yang mati karena dipukul dengan benda berat yang tidak tajam.

  • Al mutaraddiyah (المتردية)

Artinya hewan mati terjatuh. Misalnya jatuh dari atas bukit.

  • An nathiihah (النطيحة)

Artinya hewan yang mati karena ditanduk hewan lainnya.

  • Hewan yang mati karena diterkam binatang buas

Binatang buas yang dimaksud seperti singa, harimau, serigala atau anjing liar.

Kecuali jika hewan yang diterkan itu masih hidup dan sempat disembelih, dia tetap halal.

Ini juga berlaku untuk al munkhaniqah, al mauquudzah, al mutaraddiyah, dan an nathiihah.

Jika mereka masih hidup dan sempat disembelih, menjadi halal.

  • Binatang yang disembelih untuk berhala

Misalnya binatang yang dijadikan qurban untuk berhala, jin, dan sejenisnya.

Baca Juga: Surat Al Mulk: Bacaan, Arti, Kandungan dan Keutamaannya

2. Larangan Mengundi Nasib

Selain itu, dalam surat Al Maidah ayat 3 ini terdapat larangan mengundi nasib dengan anak panah.

Haram pula mengundi nasib dengan dadu dan alat yang sama karena mengandung kefasikan.

Islam melarang mengundi nasib dengan anak panah dan semacamnya.

Apabila seorang muslim bimbang dalam suatu urusan, Islam mensyariatkan untuk melakukan sholat istikharah.


3. Keputusasaan Orang-orang kafir

SurahtAl Maidah ayat 3 ini turun saat Rasulullah SAW dan para sahabat melakukan haji Wada’.

Saat itu umat Islam telah meraih banyak kemenangan.

Terjadi penaklukkan Makkah, bahkan Romawi pun takut berhadapan dengan kaum muslimin pada Perang Tabuk.

Tidak ada kekuatan di jazirah Arab yang berani berhadapan dengan kekuatan Islam.

Orang-orang kafir yang tadinya ingin mengalahkan Islam, menjadi putus asa.

Dan ayat ini menjelaskannya agar diingat oleh umat Islam setelahnya.

Baca Juga: 9 Keutamaan Surat Al Waqiah, Bisa Dijauhkan dari Kemiskinan!

4. Kesempurnaan Islam

Allah SWT telah menyempurnakan agama Islam, dan Islam menjadi agama yang Allah ridhai sedangkan agama-agama yang lain tidak mendapat ridha-Nya.

Buya Hamka dalam Tafsir Al Azhar menjelaskan, sempurnanya Islam di sini adalah secara keseluruhan.

Baik berkenaan dengan tuntunan aqidah, cara beribadah, menegakkan syariat, muamalat, hingga munakahat.

Karenanya, Umar menangis ketika ayat ini turun.

Sebab ia menyadari bahwa tugas Rasulullah SAW telah selesai dan telah dekat masanya beliau dipanggil oleh Allah SWT.

Dan 82 hari kemudian Rasulullah SAW wafat.

5. Hukum Keterpaksaaan

Haramnya kesepuluh makanan tersebut terjadi kecuali bagi orang-orang yang terpaksa.

Misalnya orang yang berada dalam kondisi darurat yang hanya bisa mendapatkan misalnya bangkai maka dibolehkan.

Karena jika tidak memakannya bisa meninggal.

Jika dalam kondisi seperti itu, ia tidak berdosa memakannya karena untuk bertahan hidup.

Dengan kata lain, terdapat pengecualian bagi mereka yang terpaksa melakukan dosa karena kelaparan.

Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang terhadap hamba-Nya yang berusaha bertakwa

Baca Juga: Tajwid Surat Al Maidah Ayat 48 Lengkap dengan Penjelasannya

Kandungan Surat Al Maidah Ayat 3

Kandungan Surah Al Maidah Ayat 3
Foto: Kandungan Surah Al Maidah Ayat 3 (Orami Photo Stocks)

Berikut ini adalah kandungan dari Surah Al Maidah ayat 3:

  • Pengharaman bangkai.
  • Pengharaman darah.
  • Pengharaman babi.
  • Pengharaman hewan yang disembelih atas nama selain Allah.
  • Pengharaman hewan yang mati tercekik.
  • Pengharaman hewan yang mati terpukul benda tumpul.
  • Pengharaman hewan yang mati terjatuh.
  • Pengharaman hewan yang mati tertanduk binatang buas.
  • Pengharaman hewan yang disembelih untuk berhala.
  • Binatang yang tercekik, terpukul, terjatuh, dan tertanduk bisa halal jika masih hidup dan sempat disembelih.
  • Larangan mengundi nasib dengan anak panah maupun metode sejenisnya.
  • Segala yang dilarang oleh Allah adalah kefasikan.
  • Orang-orang kafir telah berputus asa untuk mengalahkan kaum muslimin.
  • Tidak boleh takut kepada orang-orang kafir.
  • Perintah untuk takut dan taqwa hanya kepada Allah.
  • Allah telah menyempurnakan agama-Nya, maka Islam adalah agama yang sempurna.
  • Nikmat terbesar adalah nikmat Islam.
  • Islam adalah agama yang Allah ridhai. Selain Islam, Allah tidak meridhainya.
  • Islam memberikan keringanan bagi orang-orang yang dalam kondisi darurat untuk memakan makanan haram yang jika tidak dilakukannya bisa mengakibatkan kematian.
  • Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Semoga penjelasan mengenai surah Al Maidah ayat 3 ini semakin meneguhkan keimanan dan menjadi kekuatan untuk terus menegakkan aturan-aturan Islam.

  • http://digilib.uinsby.ac.id/21811/
  • https://bersamadakwah.net/surah-al-maidah-ayat-3/
  • https://webmuslimah.com/isi-kandungan-surah-al-maidah-ayat-3/
  • https://worldquran.com/

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.